Lokasi diduga tempat penyimpanan CPO ilegal. |
Pantauan wartawan, kegiatan aktivitas CPO ilegal berlangsung di belakang halaman rumah makan Manggis, Desa Paya Pasir.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan melalui salah seorang narasumber, kegiatan aktivitas CPO ilegal ini sudah berjalan lebih kurang 2 tahun, mulai dari pagi sampai malam hari, tepatnya di belakang halaman RM Manggis yang diduga milik warga berinisial DW.
"Setiap hari kalau kita lewat di lokasi tersebut, mulai sekitar pukul 06.00 pagi sampai pukul 01.00 malam, kita melihat beberapa truk tangki bermuatan minyak CPO masuk ke halaman belakang RM milik DW, dengan diarahkan seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Diduga truk tangki tersebut melakukan aktivitas 'kencing' dengan mengeluarkan minyak CPO dari dalam tangki ke drum yang sudah disiapkan oleh pemiliknya, berselang beberapa jam truk tangki tersebut kembali keluar," kata sumber yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (21/12/2021).
Menurut sumber, kegiatan minyak CPO ini diduga ilegal, sebab kegiatannya selalu sembunyi di belakang RM Manggis. Bahkan tidak ada satu pun warga yang bisa mendekati atau masuk ke belakang halaman RM Manggis. Lokasi tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.
"Tidak ada tindakan yang berani warga lakukan terhadap aktivitas melanggar hukum tersebut, kami takut karena kegiatan CPO ilegal
ini dibekingi oknum-oknum aparat penegak hukum. Saya pun berani memberikan keterangan seperti ini karena warga di sekitar merasa resah dan saya minta agar identitas saya tidak dipublikasikan, karena apabila identitas saya diketahui saya dalam masalah besar," tutup sumber.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi saat dikonfirmasi terkait adanya CPO ilegal ini mengaku belum mengetahui aktifitas tersebut.
"Coba hubungi Tipidter saya aja ya, soalnya saya masih berada di Medan," ujar Junisar. (Rls)