Para pelajar terlibat geng motor diinterogasi polisi. |
Sepuluh orang diantaranya dilepas karena orangtua dan guru telah membuat perjanjian di kantor polisi.
Salah satu anggota geng motor berinisial F masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau di bagasi sepeda motornya.
"Satu orang masih diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Sabtu (27/11/2021).
Diketahui, F merupakan pelajar di salah satu sekolah di Medan dan terlibat di dalam anggota geng motor.
"Pelaku F ini pun telah berulangkali terlibat aksi kerusuhan bersama gengnya. Yang bersangkutan juga telah berulangkali diingatkan pihak sekolah karena dia sering ikut geng motor. Jadi atas kejadian itu gurunya pun angkat tangan," kata Fathir.
F telah ditahan dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Rls)