Ketua DPD KNPI Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting menyerahkan SK kepengurusan kepada Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan. |
Dalam kesempatan ini, pengurus KNPI Tebingtinggi dihadiri oleh Ketua Yusuf Liandar Ginting didampingi Bendahara Asmara Hadi, Wakil Sekretaris Erza Fachreza dan pengurus lainnya Indra Siregar, Yusrizal Pulungan, Sandy serta perwakilan MPI Aswadi Simatupang.
Ketua DPD KNPI Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mengenalkan para pengurus dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan disertai surat legalitas KNPI Tebingtinggi kepada wali kota.
"Pada kesempatan ini, kami mengenalkan pengurus kami serta menyerahkan SK dan surat legalitas dari Kemenkum HAM KNPI kepada pak wali," ujar Yusuf.
Yusuf berharap, Wali Kota Tebingtinggi mendukung segala program dan kegiatan wadah kepemudaan ini kedepan.
Sementara, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengaku dirinya mendukung KNPI yang sah miliki legalitas hukum.
"Apabila legalitas hukumnya sudah jelas, saya siap mendukung. Kegiatan pemuda akan kita serahkan agar KNPI yang melaksanakannya. Silahkan susun program kerja selama setahun, koordinasi dengan Dispora sebagai perwakilan saya," kata Umar didampingi Sekretaris Dispora dan Kepala Kesbangpol Linmas Tebingtinggi Zubir Husni Harahap.
Umar juga mengatakan, pihaknya siap menyerahkan kantor yang berada di gedung Balai Kartini Lama, Jalan Imam Bonjol kepada KNPI yang dipimpin Yusuf Liandar Ginting ini.
"Untuk kantor KNPI, silahkan berkoordinasi dengan Dispora agar dilakukan serah terima," ujarnya.
Pertemuan silaturahmi ini ditandai dengan penyerahkan SK Kepengurusan periode 2019-2023 dan legalitas hukum DPD KNPI Tebingtinggi kepada Wali Kota Tebingtinggi serta diakhiri dengan foto bersama. (Redaksi)