Notification

×

Oknum Polisi Diduga Menjebak-Memeras Pekerja Lokasi Pijat di Siantar

Kamis, 04 November 2021 | 19:07 WIB Last Updated 2021-11-05T02:10:58Z
Foto ilustrasi

PEMATANGSIANTAR (Kliik.id) - 
Sejumlah oknum polisi diduga memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua lokasi pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.

Tak tanggung-tanggung, para wanita yang melayani jasa pijat itu diduga diperas lebih dari Rp50 juta.

Salah satu pekerja pijat berinisial M, menjelaskan, dugaan pemerasan berawal Kamis (7/10/2021) saat salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal berinisial A.

"Tamu itu mau kusuk, udah siap ngusuk, aku dikasih uang Rp400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar M menirukan percakapan oknum polisi itu, Kamis (4/11/2021).

M yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan, M diminta mencarikan alat kontrasepsi untuk melayani oknum tersebut.

"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan hp videoin itu," jelasnya.

Teman sesama pekerja terapi lainnya, S mengaku hal yang sama. Saat S beranjak dari situ, 4 oknum lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Para oknum polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi dimana mereka mencari nafkah. Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.

Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan dan lainnya. Bahkan, handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.

"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu bos saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," ujar S.

Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polda Sumut di Kota Medan.

"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama bos, baru kami katanya boleh pulang," kata S.

S yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, dirinya dan teman-teman merasa dijebak. Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

"Suruh damai pertama Rp100 juta. Kemudian Rp75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp50 juta. Kami satu orang jadi masing-masing Rp10 juta," katanya.

Lebih lanjut, S mengaku dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal ia tak melakukan apa-apa di tempat pijat.

"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mie sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," jelasnya.

Lebih lanjut, S menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi. Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.

"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," ucapnya.

Terkait dugaan pemerasan ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab konfirmasi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update