Notification

×

Pedagang Sayur Korban Penikaman Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus

Jumat, 29 Oktober 2021 | 13:17 WIB Last Updated 2021-10-29T19:22:21Z
BA, korban penikaman saat dirawat di rumah sakit.

MEDAN (Kliik.id) - 
Kasus pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan bernama Budi Alan (BA) yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.

Penetapan tersangka ini menambah catatan panjang kepolisian yang menjadikan korban sebagai tersangka. Kasus ini pun sontak menjadi perbincangan publik.

Setelah menimbulkan polemik, akhirnya kasus penetapan BA sebagai tersangka ini diambil alih oleh Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya telah mengambil alih kasus penikaman yang dialami korban BA, warga Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

"Ini adalah kasus saling lapor antara BA dan BS. Sudah kita tarik ke Polrestabes Medan," ujar Riko dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/10/2021).

Menurut Riko, Satuan Reskrim Polrestabes Medan sedang mendalami kejadian yang terjadi di Pasar Pringgan, pada Senin (9/8/2021) lalu.

"Rekan-rekan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang mendalami kasus tersebut," katanya.

Jika nanti hasil dari penyelidikan tidak terbukti korban berniat jahat, lanjut Riko, laporan terhadap BA akan dihentikan.

Dalam kejadian tersebut, Polsek Medan Baru juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial BS, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini dilaporkan oleh BA.

"Dalam laporan BA, tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pedagang sayur bernama BA menjadi korban penikaman sejumlah preman di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut.

Terakhir, ia kaget dirinya juga dijadikan tersangka oleh polisi. Menurutnya, saat itu ia hanya berupaya melakukan membela diri.

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak, saya bisa mati," ujar BA, Kamis (28/10/2021) kemarin.

BA menceritakan, peristiwa penganiayaan yang dialami terjadi pada Senin (9/8/2021) di Pasar Pringgan Medan. Saat itu ia sedang menurunkan barang dagangan dari mobil miliknya.

Kemudian, datang seorang preman meminta uang dengan dalih untuk keamanan. Namun, BA tidak memberikannya. Lantaran permintaannya tidak dituruti, preman itu langsung marah dan memukul mobil milik Budi.

"Preman itu marah karena tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobilku," ujarnya.

BA pun langsung menegur pelaku dan percekcokan terjadi. Tak lama, salah seorang pria lain datang dan mencoba untuk mendamaikan keduanya. Setelah itu, pria yang mencoba mendamaikan tersebut pergi dari lokasi.

"Pergilah kawannya itu, sepertinya mau mengambil sesuatu, dan datang lagi bersama seorang pelaku lagi. Kami sempat cekcok dan dia emosi lalu mendorong saya, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiriku," jelasnya.

Setelah ditusuk, BA pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, si preman menusuk lagi di bagian dada dan wajah.

"Saya dorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku. Lalu untuk membela diri, saya ambil kunci dongkrak, kubalas dia, kena di kepalanya," katanya.

BA yang sudah bersimbah darah itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan. (Rls)
×
Berita Terbaru Update