![]() |
Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, memberikan arahan kepada perangkat Kecamatan. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, melakukan peninjauan penanganan Covid-19 di Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Padang Hilir, Rabu (29/9/2021).
Di Kecamatan Padang Hulu, dihadiri Camat Padang Hulu Deni Handika Siregar, Sekcam Padang Hulu Khairuddin, Lurah dan perwakilan pegawai di Kecamatan Padang Hulu.
Sementara, di Kecamatan Padang Hilir, dihadiri Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan, Plt Kapolsek Padang Hilir Iptu Mulyono, jajaran personil Babinsa dan Babhinkamtibmas, Lurah dan perwakilan pegawai di Kecamatan Padang Hilir.
Dalam arahannya, Umar meminta agar menyiapkan dan mengaktifkan ruang posko, yang dilengkapi dengan data penyebaran Covid-19 (hotline) termasuk didalamnya data vaksin (menyusun jadwal vaksinasi untuk masyarakat di masing-masing Kelurahan) dan layanan untuk pengaduan kasus Covid-19.
"Untuk melakukan update peserta vaksin, maka diminta kepada Camat dan Lurah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil supaya bisa dideteksi berapa masyarakat yang belum tervaksin," ujar Umar.
Umar juga meminta kepada Camat bersama Lurah untuk menyusun program penyuluhan, sosialisasi dan edukasi, selama 1 bulan kedepan. Serta melakukan testing, tracing dan treatment kepada keluarga yang terkena Covid-19 dan lingkungannya.
"Melaksanakan operasi yustisi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Didalam penyuluhan dan sosisaliasi, agar melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil serta anggotanya," ucap Umar.
"Memperbanyak himbauan saran dan anjuran kepada masyarakat untuk turut bersama mengantisipasi Covid-19 dan berobat lebih cepat apabila menderita sakit," sambungnya.
Giat vaksinasi kembali akan dilakukan Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan, pada awal bulan Oktober 2021, di 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Hulu, yaitu Kelurahan Lubuk Raya, Kelurahan Lubuk Baru dan Kelurahan Tualang.
Sementara di Kecamatan Padang Hilir, vaksinasi akan dilakukan di Kelurahan Deblod Sundoro, Tambangan Hulu dan Tambangan.
Adapun vaksin yang diberikan sebanyak 100 dosis per Kelurahan, dengan persyaratan cukup membawa fotokopi KTP calon peserta vaksinasi. (Rls)