![]() |
Ilustrasi penembakan |
MEDAN (Kliik.id) - Polsek Patumbak berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan, Senin (20/9/2021) dini hari.
Kedua pelaku yakni JT (30) dan MS (30). Keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku, karena dianggap melawan petugas.
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti, menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor dilakukan oleh kedua pelaku cukup meresahkan.
"Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan korban nomor: LP/48/I/2021/SU/Polrestabes/Sek Patumbak," ujar Neneng kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Mendapat laporan korban, kata Neneng, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung turun mencari kedua pelaku Curanmor ke Jalan Selambo Raya dan melakukan penyergapan," ucap Neneng.
Dalam penangkapan, lanjut Neneng, petugas juga menghadiahi timah panas ke kaki kedua bandit jalanan ini.
"Keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak. Kini kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum," pungkasnya. (Rls)