Notification

×

Gara-gara Pandemi COVID-19, Penduduk Singapura Menyusut 4,1 Persen

Rabu, 29 September 2021 | 08:29 WIB Last Updated 2021-09-29T03:02:29Z
Foto ilustrasi
JAKARTA (Kliik.id) - Total populasi Singapura menyusut 4,1 persen menjadi 5,45 juta jiwa pada Juni tahun ini, sebagian disebabkan oleh penurunan jumlah non-penduduk di tengah pandemi COVID-19, menurut angka resmi yang dirilis pada Selasa (28/9/2021).

Divisi Kependudukan dan Bakat Nasional (NPTD) mengatakan, jumlah penduduk warga negara dan penduduk tetap (PR) mengalami penurunan untuk pertama kalinya sejak Singapura mulai mengumpulkan data tersebut pada 1970 silam.

Dikutip dari laman Channel News Asia, secara khusus, mengacu pada laporan tahunan bertajuk Population in Brief, jumlah penduduk warga negara Singapura turun 0,7 persen menjadi 3,5 juta dibanding Juni tahun lalu, sementara PR merosot 6,2 persen menjadi 490.000.

"Pembatasan perjalanan selama pandemi adalah faktor utama yang mempengaruhi ukuran (warga) dan populasi PR pada 2021, karena lebih banyak (warga) dan penduduk tetap tinggal di luar negeri terus menerus selama 12 bulan atau lebih, yang karenanya tidak dihitung sebagai bagian dari populasi penduduk," kata NPTD.

NPTD menambahkan, lebih sedikit orang menjadi warga negara baru atau PR pada tahun lalu, kemungkinan karena pembatasan perjalanan dan pembatasan operasional yang timbul dari pandemi COVID-19.

"Misalnya, langkah-langkah manajemen yang aman mengakibatkan terbatasnya slot untuk menyelesaikan langkah-langkah terakhir untuk PR dan pendaftaran kewarganegaraan, yang harus dilakukan secara langsung," ujar NPTD.

"Akibatnya, beberapa pelamar yang disetujui prinsipnya belum menyelesaikan semua proses yang diperlukan untuk mendapatkan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan mereka pada akhir 2020," ungkap NPTD. (Detik)
×
Berita Terbaru Update