Notification

×

Ada KIP Pasar Kain Tebingtinggi Diduga Tanpa Cabut Nomor, AMKTT Desak Tim Relokasi Kocok Ulang

Senin, 06 September 2021 | 10:10 WIB Last Updated 2021-09-06T05:09:14Z
Pedagang Pasar Kain saat mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Tebingtinggi
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Kisruh dalam pembagian kios guna memperoleh Kartu Identitas Pedagang (KIP) di Pasar Kain yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kota Tebingtinggi, kembali berlanjut.

Sejumlah pedagang memprotes adanya penerbitan KIP di Pasar Kain tanpa melalui prosedur pencabutan nomor yang dikeluarkan oleh Plt Kadis Perdagangan, Zahidin beberapa pekan lalu.

Menanggapi hal ini, Aliansi Masyarakat Kota Tebingtinggi (AMKTT) menilai hal tersebut terjadi akibat ketidaktegasan dari tim relokasi Pasar Kain.

"AMKTT minta kepada tim relokasi yang diketuai Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar untuk berkeadilan dan jika diperlukan dilakukan kocok ulang. Biar jangan ada udang dibalik batu. Kocok ulang secara transparan untuk seluruh kios yang ada di Pasar Kain," ujar Ketua AMKTT, Dian Adhi Pradana Isa, kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Dian meminta agar Tim Relokasi Pasar Kain Tebingtinggi bersikap berkeadilan kepada pedagang. Ia juga mendesak DPRD Tebingtinggi dalam hal ini Komisi II memanggil pihak terkait yang berkompeten dalan pembagian kios.

"Kami mendesak Komisi II DPRD Tebingtinggi agar memanggil Ketua Tim Relokasi, Dinas Perdagangan dan para Pedagang guna pembahasan pembagian kios," tegasnya.

Sebelumnya, pedagang Pasar Kain mendatangi kantor Dinas Perdagangan Tebingtinggi untuk mempertanyakan pencabutan KIP tanpa pencabutan nomor, Rabu (1/9/2021).

Kedatangan pedagang diterima Kepala Seksi Dinas Perdagangan, Hermanto Hutagalung, karena Plt Kadis Perdagangan, Zahidin, sedang ada urusan di Medan.

"Kami datang kesini (Dinas Perdagangan) untuk kedua kalinya, tapi belum ada jawaban yang pasti," ujar seorang pedagang yang mengaku bernama Ida Br Malau.

Dijelaskan Ida, kios 027 sudah lama tidak ada KIP-nya karena tidak ikut pencabutan nomor yang dilakukan Dinas Perdagangan pada 2018.

Tapi, kata Ida, sekarang tiba-tiba dikeluarkan Plt Kadis Perdagangan yang baru dan diberikan ke salah satu pedagang yang sudah memiliki KIP di lantai 2 nomor 148.

"Kadis yang lama, Gul Bakhri Siregar tidak mau menerbitkan KIP, tapi Plt Zahidin, kok mengeluarkan? Hal ini kita curigai ada main mata," katanya.

Ida berharap Plt Kadis Perdagangan membatalkan KIP yang baru saja diterbitkan, serta mengosongkan kios tersebut agar tidak menjadi kecemburuan. Sebab, masih banyak pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Kain menunggu KIP pada cabut nomor berikutnya.

"Kami kecewa tidak bisa jumpa langsung Kadis, nanti akan kembali lagi. Kiranya Plt Kadis bersedia menerima kami," ucapnya.

Sementara itu, Hermanto Hutagalung, berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Plt Kadis Perdagangan.

"Masukan yang disampaikan pedagang akan dicatat dan disampaikan ke Kadis. Semoga pedagang dapat menunggu hasilnya," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update