Notification

×

Aplikasi eHAC Bocor, Kemenkes Jamin PeduliLindungi Aman

Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:46 WIB Last Updated 2021-08-31T14:29:14Z
Foto ilustrasi
JAKARTA (Kliik.id) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan sudah tidak memakai aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) sebagai syarat dokumen perjalanan. Sebagai gantinya, kini pemerintah beralih ke aplikasi PeduliLindungi. Lantas, data yang bocor bagaimana?

Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemenkes, Anas Ma'ruf mengatakan, aplikasi eHAC sudah ditinggalkan sejak Juli 2021.

Sejak saat itu, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara, yang di dalamnya ada informasi lokasi vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19, hingga fitur eHAC.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, server, infrastrukturnya, berada di Pusat Data Nasional dan terjamin pengamanannya dengan didukung kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Kominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Anas, Selasa (31/8/2021).

"Dan, ini satu paket, di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian COVID-19, maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam Pusat Data Nasional," ucapnya menambahkan.

Terkait keamanan data pengguna, Kemenkes mengatakan pihaknya menjamin akan hal tersebut.

"Oleh karena itu, kami sejak lama bekerjasama dengan BSSN. Kemudian menerapkan standar manajemen keamanan informasi, serta tes secara rutin untuk pengamanan sistem dan aplikasi yang ada," tegasnya.

Anas menyebutkan aplikasi PeduliLindungi dimanfaatkan pemerintah sebagai platform tunggal untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

"PeduliLindungi sudah di Pusat Data Nasional di bawah Kementerian Kominfo, maka ini bersama-sama diamankan oleh kementerian lembaga terkait, di samping oleh Kementerian Kominfo juga BSSN," jelasnya.

Lebih lanjut, Anas mengatakan kalau pemerintah terus mengembangkan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dari sisi infrastruktur, arsitektur, performa, dan lainnya terus diperbaiki untuk meningkatkan aksesibilitas saat dimanfaatkan masyarakat.

"Kita tahu bahwa saat ini penggunaan PeduliLindungi semakin meningkat, apalagi dengan penerapan protokol kesehatan yang memanfaatkan PeduliLindungi," tuturnya. (Detik)
×
Berita Terbaru Update