![]() |
Ilustrasi OTT |
PALUTA (Kliik.id) - Tim Saber Pungli dan Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 4 orang pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (9/8/2021).
Informasi yang dihimpun, Selasa (10/8/2021), Tim menangkap Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Kabupaten Paluta dan 3 orang lainnya beserta barang bukti uang tunai sebesar puluhan juta rupiah.
OTT ini berkaitan dengan adanya pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa penerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Paluta.
Dikabarkan, jika para bidan tidak mengikuti permintaan Kapus maka rekening bersangkutan diblokir. Sehingga tidak bisa menerima BOK.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan OTT ini.
"Iya betul," ujar Hadi saat dikonfirmasi Kliik.id, Selasa (10/8/2021).
Namun saat ditanyai kronologi dan identitas para pelaku yang diamankan, Hadi belum menjelaskannya. (Rls)