![]() |
Kayu diduga hasil ilegal logging terlihat bertumpuk di lokasi |
TOBA (Kliik.id) - Warga Desa Sibisa, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), resah dengan maraknya penebangan kayu pinus
di Huta perbatasan Pardamean-Girsang, dan Huta Pardembanan Simarata, Desa Pardomuan, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Warga meminta aksi pembalakan kayu pinus ini dihentikan dan meminta Kapolda Sumut untuk menangkap para mafia ilegal logging itu.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar bahwa pengusaha kayu tersebut berinisial M Sianturi, warga Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Lalu, Pengawas Lapangan bermarga Hutagaol, dan juga oknum KPH IV diduga ikut terlibat dan memback-up penebangan kayu.
Kayu Pinus ditebang dari daerah aliran Sungai Naborsahan Girsang. Kayu Pinus tersebut ditumpuk di depan pintu masuk Bandara Sibisa tanah milik Boas Manik warga Kelurahan Girsang.
Menurut warga sekitar bermarga Sirait, aksi pembalakan kayu ini sangat menggangu kenyamanan masyarakat. Dimana kayu pinus diangkut pada malam hari mengunakan truk Colt Diesel dan dimuat dengan memakai alat berat.
"Kayu pinus itu dikeluarkan malam hari, dimuat mengunakan alat berat dan para mafia memotong kayu dengan mesin pada malam hari,ini jelas sangat menggangu kenyamanan kami warga disini. Kami juga berharap agar pihak Polda Sumut menangkap para mafia kayu, karena kami sangat resah," ujar Sirait kepada Kliik.id, Jumat (30/7/2021).
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pardamean, Kertina Situmeang menjelaskan bahwa lokasi penebangan kayu Pinus berasal dari Girsang, Kabupaten Simalungun.
"Ya, tapi dari Simalungun pak, karena jalan ke luar hanya dari Silopak Dusun 3, kayu yang ditumpuk yang di samping rumah dari Kecamatan Girsang Sipanganbolon nya," ucap Kades.
Sementara, ketika dikonfirmasi terkait penebangan kayu, Kepala KPH 2 Siantar, Syofiar mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi bersama KPH wilayah Toba.
"Terima kasih infonya pak, akan kita cek ke lokasi. Mohon maaf pak, sudah pernah dilakukan kunjungan lapangan bersama-sama dengan pihak KPH II Siantar dan KPH IV Toba, dan hasilnya areal tersebut masuk ke wilayah KPH IV Toba," jelas Syofiar. (AS)