![]() |
Pelaku pencabulan |
DELISERDANG (Kliik.id) - Seorang ayah berinisial S (40) di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NP (14).
Peristiwa terjadi di kediaman mereka di salah satu desa di Kecamatan Pantai Labu, pada Senin 1 Juli 2021. Kini, pria berprofesi sebagai supir ini sudah diamankan Polresta Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya berinisial RW.
"Ibu kandung melihat putri kesayangannya murung, lalu menanyakan ada perihal apa. Lantas korban menjawab bahwa ia telah dicabuli oleh ayah," ujar Firdaus, Rabu (14/7/2021).
Mendengar pengakuan korban, kata Firdaus, ibu kandungnya tidak terima dan membawa korban ke puskesmas setempat untuk melakukan visum.
"Hasil dari visum, diketahui kemaluan korban sudah rusak akibat dirudapaksa. Dari situ, ibunya langsung memberitahukan kepada keluarga dan kepala dusun setempat," katanya.
Kemudian, lanjut Firdaus, pihak keluarga bersama petugas Polairud Pantai Labu mengamankan pelaku saat tengah berada di rumah, guna mengantisipasi amukan massa.
"Usai diamankan, pelaku diserahkan ke Polsek Pantai Labu. Kemudian dibawa ke Polresta Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Firdaus.
Saat diinterogasi petugas, kata Firdaus, pelaku mengaku dirinya telah mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali.
"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang," pungkasnya. (Rls)