![]() |
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan memberikan keterangan kepada wartawan |
MEDAN (Kliik.id) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala.
Sebagaimana diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige telah mencabut status tersangka Sekda Samosir Jabiat Sagala dan Plt Kadis Perhubungan Pemkab Samosir Sardo Sirumapea dalam sidang praperadilan atas tuduhan korupsi dana bansos berkisar Rp 400 juta yang disangkakan Kejari Samosir kepada mereka. Putusan persidangan itu dibacakan 12 Juli 2021 lalu.
Arteria mengecam putusan Hakim PN Balige tersebut. Kasus penyimpangan dana Covid-19, menurut Arteria, adalah penghianatan terhadap rakyat dan negara di tengah pandemi Covid-19.
"Hakim yang memimpin persidangan itu sesat karena mengabaikan fakta-fakfa hukum. Yakni, bahwa pengadaan siaga darurat Covid-19 yang mereka terapkan tidak sesuai dengan aturan. Kemudian barang yang dibayar juga tidak sesuai dengan yang dipesan," ujar Arteria dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (28/7/2021).
Dijelaskan Arteria, negara dan seluruh lembaga negara, tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid-19 dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, tetapi dalam proses hukumnya, ternyata digagalkan oleh Pengadilan dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Jaksa harus melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang agar kasus ini dapat dilanjutkan karena dengan dimenangkannya praperadilan oleh Jabiat Sagala, bukan berarti kasus ini berhenti begitu saja. Kami akan pantau dan laporkan pada Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kapolri. Saya minta hakimnya diselidiki dan diberi sanksi tidak memegang palu selama lima tahun," kata Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDIP ini.
Arteria juga akan meminta KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PN Balige dan Hakim yang memimpin persidangan.
"PDIP akan berjuang sekuat tenaga. Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kebenaran, penegakan hukum dan demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Arteria meminta agar Bupati Samosir, segera menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat yang saat ini dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Kapolres sudah sangat kesulitan, mereka salah satu ujung tombak dalam pelaksanan pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19, namun saya dengar, Pemkab masih mencairkan anggaran sebesar 25 persen dari anggaran yang disiapkan. Untuk apa ditahan-tahan, toh anggaran itu untuk masyarakat," pungkasnya. (Rls)