![]() |
Petugas memeriksa kendaraan yang melewati pos penyekatan Pabatu, Kota Tebingtinggi |
Petugas terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinkes bersiaga di pos tersebut. Dalam kegiatan penyekatan di perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kota Tebingtinggi ini, ada sebanyak 70 unit kendaraan roda empat diputar balik.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi roda 4 yang melintas dari arah Siantar menuju Kota Medan.
Petugas memeriksa kelengkapan surat perjalanan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi PNS maupun karyawan perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin.
"Bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021) malam.
Agus mengatakan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara mobil pribadi untuk tidak ke Kota Medan dikarenakan saat ini pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.
"Kita meminta putar balik terhadap kenderaan yang akan menuju Medan jika tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan tersebut. Tadi ada 70 unit kendaraan roda empat kita minta putar balik," katanya. (Rls)