![]() |
Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyerahkan rekomendasi kepada BNNP Sumut terkait kaburnya 5 tahanan |
MEDAN (Kliik.id) - Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendorong, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan rekruitmen khusus untuk petugas yang berjaga di rumah tahanan BNN.
Ombudsman juga merekomendasikan adanya perubahan tata kelola di internal BNN. Sebab, sampai saat ini tidak ada bidang khusus yang menangani pengawasan tahanan di rutan BNN.
Rekomendasi ini menindaklanjuti kejadian kaburnya 5 orang tahanan BNN Provinsi (BNNP) Sumut, pada Minggu (16/5/2021) lalu.
Adapun rekomendasi itu disampaikan langsung kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu yang hadir ke kantor Ombudsman Sumut, Rabu (2/6/2021).
"Seharusnya ada petugas khusus yang jaga, jangan penyidik yang fungsi tugasnya bukan itu. Jadi rangkap jabatan. Lebih bagus ada petugas khusus untuk menjaga tahanan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Namun, dikarenakan struktur organisasi BNN tidak jelas dan tidak ada nomenklatur untuk khusus menjaga itu, Abyadi menyarankan agar berkoordinasi dengan pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
"Kita minta juga BNN berkoordinasi dengan Lapas yang dinaungi Kemenkumham," katanya.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi atau penyimpangan prosedur soal proses penjagaan tahanan di rumah tahanan.
"Jadi sebenarnya penyidik kan tidak memiliki fungsi untuk menjaga tahanan. Ini penyidik jadi rangkap jabatan," sambungnya.
Ironisnya, lanjut Abyadi, berdasarkan penulusuran Ombudsman Sumut, di BNN Kabupaten/Kota juga mengalami hal serupa.
"Ternyata kasusnya hampir menyeluruh di Indonesia, yakni tidak ada petugas jaga khusus rumah tahanan BNN," ungkapnya.
Diketahui, ada 5 orang tahanan kabur dari sel tahanan BNNP Sumut, Minggu (16/5/2021). Dari 5 tahanan kabur, 1 diantaranya Muhammad Junaidi telah menyerahkan diri, Senin (17/5/2021).
Ada pun keempat tahanan kabur yang belum tertangkap yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda dan Marzuki Ahmad.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan pencarian.
"Sampai saat ini kami masih mencari 4 tahanan yang kabur dan kita dibantu oleh BNN Pusat. Untuk itu kami sarankan para tahanan menyerahkan diri," ujar Sempana pada kesempatan yang sama.
Sempana menjelaskan, kendala untuk mencari 4 tahanan yang kabur, karena terputusnya jalur komunikasi.
"Penyidik BNNP Sumut kesulitan melakukan pelacakan," katanya. (Rls)