![]() |
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting |
MEDAN (Kliik.id) - Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, meminta Komisi E mengundang Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan terkait masalah website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sumut.
Sebelumnya, PPDB bermasalah sehingga menyebabkan jadwal pengumuman hasil untuk jalur prestasi, jalur afirmasi dan perpindahan orangtua masih diundur.
Sejak dibuka tanggal 7 Juni 2021, PPDB 2021 Sumut sudah menjadi perhatian publik, sejumlah masalah banyak ditemukan dalam proses itu. Mulai dari Website error, pengisian database yang tidak sesuai hingga data calon siswa yang terdaftar tidak masuk dalam registrasi.
"Jangan sampai ada orang tua murid yang merasa resah atas persoalan ini. Sebab proses PPDB 2021 ini merupakan tanggung jawab dewan sebagai wakil rakyat," ujar Baskami saat dimintai keterangan, Rabu (16/6/2021).
"Nanti saya tekankan Komisi E untuk diundang kadis, meluruskan apa sebenarnya yang terjadi. Ada informasi katanya servernya rusak katanya. Itukan harus ada bukti yang jelas, saya minta itu jangan satu orang masyarakat pun dirugikan," sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Tri Adji mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan proses PPDB 2021 tidak berjalan dengan maksimal.
Padahal, kata Dimas, sebelum pelaksanaan PPDB 2021, Komisi E sudah berulangkali mengingatkan Dinas Pendidikan Sumut dengan berulang kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Sejak tahun lalu, kita ingatkan. Tapi sayangnya masih terulang kembali kerusakan ataupun gangguan sistem yang berimbas pada molornya lagi jadwal yang sudah ditetapkan," kata Dimas. (Rls)