![]() |
| ASN RSJ Prof Ildrem |
MEDAN (Kliik.id) - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem Kota Medan, bertindak arogan terhadap wartawan yang baru siap meliput vaksinasi perdana kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (29/6/2021).
Diketahui ASN tersebut bernama Wahyu Kaban. Ia menyuruh para wartawan untuk menghapus video dan foto yang menyangkut RSJ Prof. Ildrem.
Wahyu yang ditemani petugas keamanan bernama Rahmad Tarigan, marah-marah karena para wartawan tidak minta izin kepada dirinya untuk mengambil gambar di wilayah RSJ Prof Ildrem.
Wartawan pun coba menjelaskan bahwa dirinya baru siap meliput vaksinasi perdana ODGJ yang diselenggarakan RSJ Prof Ildrem.
Bahkan para wartawan sudah melakukan wawancara dengan Direktur RSJ Prof Ildrem dan berlangsung dengan baik. Wahyu dan Rahmad tetap berlaku arogan sampai mengajak duel para wartawan.
Tak lama berselang, ada ASN perempuan dari RSJ Prof Ildrem yang coba menjelaskan kepada Wahyu bahwa wartawan memang diundang untuk meliput dan telah mendapat izin.
Seketika Wahyu terdiam, tetapi tidak lama kembali mendatangi wartawan untuk beradu mulut dan berantam.
Bukannya mereda, Rahmad justru secara terang-terangan mengajak seorang wartawan untuk berkelahi di luar RSJ Prof. Ildrem dengan melepas baju dinas.
Kemudian, seorang petugas keamanan datang untuk meminta maaf atas tingkah laku Rahmad yang berlebihan.
Sewaktu wartawan mau pulang dan melewati pagar keluar RSJ Prof Ildrem, Rahmad kembali mendatangi seorang wartawan untuk mengajak berkelahi.
Sempat terjadi kembali cekcok sampai satpam lain menahan Rahmad dan menenangkan suasana ricuh yang terjadi.
Diketahui, RSJ Prof Ildrem ini baru-baru diberitakan sebagai tempat rehabilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara yang tertangkap Polrestabes Medan dalam pesta narkoba di Karoke Bosque pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Diketahui, Yafeti Nazara bersama 8 orang tahanan Polrestabes Medan sempat dikabarkan diduga mendapatkan fasilitas ruangan rehabilitasi VIP.
Fasilitasnya kamarnya berupa tempat tidur, lemari, televisi, serta dapat menggunakan telepon dan diperbolehkan memesan makanan dari luar.
Wakil Direktur Administrasi Umum RSJ Prof. Ildrem, Dokter Siti Roilan Siregar membantah hal itu.
"Ruangan di sini semua sama untuk pasien rehabilitasi. Pasien hanya disediakan kamar tidur, lemari, dan pelayanan untuk makan. Sementara untuk televisi, dan penggunaan handphone tidak diperkenankan," ujar Siti, beberapa waktu lalu. (Rls)
