Notification

×

May Day 2021, Polda Sumut Salurkan 4.000 Paket Sembako Kepada 49 Elemen Buruh

Sabtu, 01 Mei 2021 | 18:54 WIB Last Updated 2021-05-01T14:31:35Z
Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan buruh.  
MEDAN (Kliik.id) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan sembako sebanyak 4.000 paket kepada 49 elemen pekerja/buruh yang ada di Sumut.

Pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian institusi Polri terhadap pekerja/buruh yang terdampak penyebaran Covid-19.

Penyerahan bantuan secara simbolis ini diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diwakili oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto kepada perwakilan pekerja/buruh di halaman Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Kota Medan, Sabtu (1/5/2021).

"Pemberian bantuan ini juga sebagai bentuk perhatian Polri dalam menyambut Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2021 (May Day). Kita ingin meringankan beban kalangan pekerja/buruh yang terdampak Covid-19," ujar Dadang.

Adapun sembako yang disalurkan untuk kalangan buruh itu meliputi beras, minyak goreng dan gula. Bantuan secara simbolis ini diterima oleh perwakilan pekerja/buruh selaku Ketua May Day Sumut, Parulian Sinaga.

Ketua May Day Sumut Parulian Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut yang telah aspiratif untuk para buruh ini.

"Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolda Sumut atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan ini akan kami salurkan kepada para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Parulian mengatakan ada 4.000 paket sembako yang diberikan Polda Sumut kepada 49 Serikat Pekerja/Buruh yang ada di Sumatera Utara.

"Jadi ada 4.000 paket sembako yang akan dibagikan kepada para pekerja/buruh yang terdampak Covid-19, melalui 49 elemen serikat pekerja/buruh," ujar Parulian.

"Selain dari Polda Sumut, para serikat pekerja/buruh juga mendapatkan sembako dari BP Jamsostek sebanyak 2.000 paket dan dari Apindo sebanyak 500 paket," tambahnya.

Parulian menjelaskan, pada peringatan May Day ini para pekerja/buruh meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh oleh pihak perusahaan paling lambat satu minggu sebelum lebaran.

"Kami juga meminta pengawasan di Dinas Ketenagakerjaan agar lebih intens melihat sampai sejauh mana pengaduan yang telah dilaporkan oleh buruh terkait adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update