Notification

×

Kepsek Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SD di Medan Akhirnya Diamankan Polisi

Senin, 10 Mei 2021 | 20:47 WIB Last Updated 2021-05-11T02:30:33Z
Pelaku saat diamankan polisi
MEDAN (Kliik.id) - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD swasta di Kota Medan akhirnya diamankan pihak Polda Sumut dalam kasus dugaan percabulan terhadap sejumlah siswa.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kepsek bernama Benyamin Sitepu itu diamankan di sekolahnya yang berlokasi di Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang.

Dalam sebuah video sepanjang 5.38 menit yang dibagikan salah seorang orang tua siswa yang ikut menyaksikan penangkapan , memperlihatkan sejumlah orang tua berkumpul di depan sekolah.

Petugas dari Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang mengenakan kaos biasa awalnya memberhentikan Benyamin di atas sepeda motor gede (moge) berwarna merah di depan pagar sekolah.

Benyamin tampak mengenakan baju hitam lengan panjang dan celana ponggol. Petugas tampak menunjukkan surat kepada terduga pelaku yang dibaca oleh istri terduga pelaku.

Usai membaca, istri bersama Benyamin masuk ke dalam sekolah. Tak beberapa lama sejumlah orang tua siswa dan bahkan orang tua korban sudah menunggu di depan gerbang sekolah.

"Silahkan dilihat moms. Akhirnya ditangkap juga iblisnya Galilea," ujar seseorang dari video tersebut.

Tak berapa lama, Benyamin dan petugas polisi masuk kedalam mobil Toyota Calya BK 1991 FH.

"Mati kau dipenjara, mati kau ya, mampus," teriak seorang ibu dalam video.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum menjawab konfirmasi terkait penangkapan ini.

Kuasa Hukum Korban, Ranto Sibarani membenarkan penangkapan pelaku.

"Jam 1 tadi diamankan di sekolah. Banyak orang tua murid menyaksikan," kata Ranto.

Sebelumnya, Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada 22 April 2021 mulai menyelidiki lokasi hotel/wisma kelas melati di kawasan Medan Selayang dimana Kepsek tersebut diduga membawa korban siswi untuk dicabuli.

Hotel tersebut adalah lokasi korban pertama yang melaporkan Benyamin ke Polda Sumut karena diminta oral seks beberapa kali oleh terduga pelaku saat jam pelajaran di SD Swasta tempat pelaku bekerja. (Rls)
×
Berita Terbaru Update