![]() |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi |
MEDAN (Kliik.id) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menghimbau masyarakat untuk tidak membuat atau mengikuti acara yang menimbulkan kerumunan selama bulan Ramadhan. Jika terjadi, polisi bakal melakukan penindakan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19. Hal ini guna memutus penyebaran virus Corona," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (11/4/2021).
Ramadhan biasanya kerap memunculkan kerumunan seperti acara buka puasa bersama, konvoi sahur on the road hingga kumpul-kumpul subuh atau yang kerap disebut asmara subuh.
Namun, Kombes Hadi meminta agar warga khususnya anak muda mengurangi aktivitas di luar rumah pada bulan Ramadhan 1442 H ini.
Saat bulan Ramadhan, lanjut Hadi, sebaiknya warga tetap menjalankan aturan protokol kesehatan (prokes).
"Alangkah baiknya kita tetap di rumah, tidak ikut konvoi sepeda motor yang biasanya dilakukan pagi hari," katanya.
Polda Sumut dan jajaran Polres/tabes serta Polsek akan meningkatkan patroli rutin selama Ramadhan.
"Kita tingkatkan patroli rutin," ujarnya.
Hadi menyebutkan, bila melihat kerumunan seperti konvoi sepeda motor pihaknya memprioritaskan pembubaran secara persuasif dan humanis.
Namun, jika warga sasaran pembubaran ngotot tidak menghiraukan imbauan petugas, penindakan hukum pelanggaran protokol kesehatan bakal diterapkan.
"Penindakan hukum protokol kesehatan akan kita lakukan," imbuh Hadi. (Rls)