![]() |
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat (kemeja putih) saat memimpin rapat. |
TAPUT (Kliik.id) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat memimpin rapat terkait Penegasan Tapal Batas Daerah Kabupaten Taput dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Rapat dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XII Hombar Sinurat dan beberapa pimpinan OPD teknis terkait serta 3 Camat, digelar di ruang Aula Martua Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (19/4/2021).
"Saya minta kita harus siap secara teknis sehingga pada pertemuan di Kementerian ATR/BPN nantinya kita harus mampu menyakinkan Pemerintah Pusat untuk menentukan tapal batas yang sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kita juga harus persiapkan dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung bahwa 7 segmen titik permasalahan pada Kecamatan Simangumban, Pangaribuan dan Garoga yang merupakan sengketa tersebut. Kita harus mampu membuktikan wilayah tersebut merupakan wilayah Tapanuli Utara," ujar Sarlandy.
"Semoga dengan pertemuan tersebut akan memberikan solusi tersebut bagi semua pihak, terutama tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat hingga konflik internal," sambungnya.
Sarlandy berpesan bahwa pertemuan ini sebagai pematangan materi terkait rencana pembahasan Tapal Batas Daerah antara Pemerintah Kabupaten Taput dan Kabupaten Tapsel yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam waktu dekat ini.
"Kita pertahankan tapal batas tersebut sesuai data pendukung, alas hak bahkan bukti sejarah juga yang kita miliki, termasuk juga adanya pernyataan masyarakat setempat," katanya.
"Semua tim ini harus solid, kita perlu meluruskan fakta yang ada di tengah masyarakat. Kita boleh berjuang tapi kita juga harus bisa menerima bahwa keputusan akhir berada pada Pemerintah Pusat, ini yang perlu kita yakinkan, kita buktikan melalui dokumen-dokumen. Para Camat dan Kepala Desa juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan," tegas Sarlandy mengakhiri arahannya. (Rls)