![]() |
Ilustrasi |
DELISERDANG (Kliik.id) - Abdullah Chaniago (80), ayah yang dibacok oleh anak kandungnya bernama Amran (40) dikabarkan meninggal dunia di RSUD Deliserdang, Senin (19/4/2021) sore.
"Kami mendapat informasi bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala dan telah meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus.
Saat ini, jenazah korban dalam proses pengurusan untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Rahayu, Gang Pancasila, Dusun IV, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
"Pelakunya sudah kami amankan," kata Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tega membacok kepala ayahnya hingga terbuka menganga. Peristiwa ini diduga karena masalah sepele.
Aksi pembacokan tepatnya terjadi di Jalan Rahayu, Desa Dalu XA, Dusun IV, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Ayah bernama Abdullah Chaniago (80) saat ini kritis usai kepalanya ditebas sang anak bernama Amran (40) dengan menggunakan senjata tajam golok.
Dugaan sementara, Amran nekat membacok ayahnya karena tak terima kucingnya dipukul.
Warga sekitar Zulkifli mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (18/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
"Kejadiannya habis buka puasa. Waktu itu kami dengar ada suara jeritan minta tolong. Jadi kami pergi ke arah rumah korban," kata Zulkifli, Senin (19/4/2021).
Ketika diperiksa, Zulkifli menemukan korban sudah bersimbah darah. Korban terduduk di lantai sambil memegangi kepalanya yang robek.
"Bagian kepalanya menganga akibat terkena bacokan, dan si ayah sudah tergeletak di dalam rumah," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Zulkifli kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Selanjutnya, warga pun datang ke lokasi. Mereka berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
"Korban dibawa warga ke klinik Hamidah. Cuma waktu itu warga minta rujukan agar bisa dibawa ke Rumah Sakit Grand Med," ujarnya.
Warga berhasil mengamankan Amran dan menghubungi polisi.
Petugas dari Polsek Tanjung Morawa tiba di lokasi dan mengamankan Amran beserta barang bukti golok. (Rls)