![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan keterangan kepada wartawan. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menggelar Rapat Evaluasi Pengendalian Covid-19 sekaligus mengantisipasi mudik lebaran tahun 2021, Senin (19/4/2021) di Aula Balai Kota.
Rapat dihadiri Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Burju Siahaan mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono mewakili Dandim 0204/DS, Sekda Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kepala Dinas Kominfo Dedi Parulian Siagian, perwakilan OPD, Camat dan Lurah se-kota Tebingtinggi.
Berdasarkan rekap data dari Dinas Kesehatan, hingga tanggal 19 April 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi mencapai 39 kasus.
Terkait masih tingginya angka positif Covid-19 ini, maka Pemko Tebingtinggi akan memberlakukan sejumlah aturan terkait kegiatan mudik lebaran 2021 bagi masyarakat yang ingin mudik ke Kota Tebingtinggi.
Wali Kota Umar mengatakan operasi mudik lebaran akan dilakasanakan mulai dari tanggal 1-18 Mei 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.
"Kita baru saja melakukan rapat hari ini, kita akan melakukan operasi mudik lebaran ini secara formal. Insyaallah tanggal 1 sampai 18 Mei 2021. Kita tetap memegang peraturan dan protokol yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat melalui keaktifan kelurahan dan kecamatan," ujar Umar kepada wartawan usai memimpin rapat.
Menurut Umar, satgas Covid-19 di kelurahan dan kecamatan akan bergerak memantau adanya orang-orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi.
Setiap pemudik yang akan masuk ke Kota Tebingtinggi diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan/atau surat keterangan bebas Covid-19 yang ditunjukkan dengan surat keterangan hasil rapid antigen yang masih berlaku.
"Bagi pemudik yang tidak dapat menunjukkan SIKM dan atau surat keterangan bebas Covid-19, maka pemudik akan dilakukan rapid antigen dengan biaya mandiri dan jika menolak maka akan dilakukan isolasi selama 4 hari dengan biaya makan sendiri. Jika tidak mau juga, maka yang bersangkutan kita suruh pulang kembali ke tempat asalnya," ujar Umar.
Umar menegaskan, pihaknya akan melakukan penyekatan-penyekatan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebingtinggi yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Brohol.
"Dengan adanya operasi mudik lebaran maka diharapkan agar masyarakat patuh dan taat terhadap himbauan dan aturan yang disampaikan oleh pemerintah sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rls)