![]() |
Baliho yang terpampang di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. |
PADANGSIDIMPUAN (Kliik.id) - Baliho berukuran kecil yang terpajang di sudut jembatan Siborang, Kota Padangsidimpuan, Kamis (29/4/2021) ternyata pesanan Humas Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam baliho cegah COVID-19 tersebut terjadi kesalahan penulisan jabatan Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bakhri Siregar menjadi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.
Hal ini sontak menjadi pembicaraan di kalangan sejumlah media yang memberitakannya.
Dalam baliho yang di kiri kanan atasnya ada logo Polri dan Humas Polda Sumut itu terpampang gambar Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Wakil Ketua I H. Rusydi, Wakil Ketua II H. Erwin Nasution dan Irfan Bakhri yang harusnya Sekretaris DPRD tapi tertulis Ketua DPRD.
Salah tulis jabatan Irfan Bakhri itu sontak membuat heboh, karena seolah-olah ada 2 orang Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.
Sementara saat ini, DPRD Padangsidimpuan sedang mengalami berbagai polemik dan dinamika politik yang mendera lembaga legislatif Kota Padangsidimpuan tersebut.
Tokoh Pemuda Kota Padangsidimpuan Hasanuddin ketika dihubungi menjelaskan kemungkinan salah pengetikan dari pihak percetakannya.
"Seharusnya pihak percetakan yang ditunjuk juga dapat mengklarifikasi hal tersebut sehingga menjadi tidak ada kegaduhan di Kota Padangsidimpuan, apalagi sekarang sudah diberitakan sejumlah awak media," ujarnya.
"Semoga pihak percetakan bertanggung jawab untuk hal yang sepele tapi berimbas ke masyarakat luas ini agar mencabut atau memperbaiki dan meminta maaf," ungkap Hasanuddin.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dimintai komentar belum memberikan jawaban terkait baliho berlambang Polda Sumut tersebut. (Rls)