![]() |
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memberikan sambutan pada acara rapat kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan membuka Rapat Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi, Senin (12/4/2021) di Aula Pondok Bagelen Jalan Deblod Sundoro Tebingtinggi.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi serta para OPD Pemko Tebingtinggi.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar negara hadir melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Tebingtinggi.
"Tentunya juga dapat kami laporkan bahwa ada Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April ini," kata Panji.
Inpres tersebut, lanjut Panji, mengamanatkan akan dilakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan ditujukan kepada seluruh Instansi, Pemerintahan, Kementerian dan BUMN.
"Instruksi ini kami lakukan sekaligus kami sampaikan sosialisasinya, bahwa nantinya akan ada kewajiban kita semua disini untuk melaporkan kepada Presiden secara berkala," ujar Panji.
Usai acara, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi kepada wartawan menegaskan, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan apa yang diamanatkan didalam Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 terkait pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengawai atau tenaga kerja non PNS.
"Kami sampaikan bahwa semangat Inpres No 2 Tahun 2021 ini adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negara sebagai honorer," kata Umar.
Kepada sektor perusahaan, lanjut Umar, juga digerakkan agar regulasi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga proteksi terhadap pekerja dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk sektor pemerintahan kami juga sampaikan bahwa sejak tahun lalu kita sudah memberikan perhatian kepada seluruh pekerja yang non PNS, BPJS Tenagakerjanya kita bayar, BPJS Kesehatannya kita lindungi, jadi kita tetap melakukan proteksi untuk itu. Dan sekarang kita bergerak kepada tenaga di lapangan yang sifatnya memberikan konstribusi bagi pemerintah. Itu juga akan kita proteksi dengan BPJS Tenagakerja," tutup Umar
Sebelumnya kegiatan ditandai dengan penyerahan santunan kematian jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris oleh Wali Kota, Kajari dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut. (Rls)