Notification

×

Wali Kota Medan Respons Masalah Tertundanya Insentif Nakes RSUD Pirngadi

Senin, 01 Maret 2021 | 13:53 WIB Last Updated 2021-03-01T06:53:32Z
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat usai menghadiri acara Ulang Tahun Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) di Lapangan Merdeka Medan, Senin.
MEDAN (Kliik.id) - Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait permasalahan tertundanya insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi.

Bobby menjelaskan, dirinya akan mempelajari permasalahan ini bersamaan dengan pemotongan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan.

"Itu nanti kita pelajari, terutama insentif nakes itu nanti kita pelajari, mudah-mudahan bisa cepat ini kita selesaikan," ujar Bobby usai menghadiri acara Ulang Tahun Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) di Lapangan Merdeka Medan, Senin (1/3/2021).

Dikatakan Bobby, dirinya sudah melakukan rapat perdana bersama seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Medan dan mendengar seluruh permasalahan yang ada.

"Itu kita pelajari dulu semua. Karena kemarin kita sudah kumpul bersama seluruh OPD jadi akan kita pelajari teknis permasalahan nya satu persatu dulu," ucapnya.

Bobby menuturkan akan mengusahakan dalam waktu dekat untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

"Iya memang kita sekarang tagline nya kan ini pengennya cepat ya. Karena kita hanya punya waktu tiga tahun lebih sedikit. Insyaallah kita akan lakukan kolaborasi untuk bisa mempercepat permasalahan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 RS Pirngadi masuk ke dalam dana SILPA Kota Medan.

Hal tersebut dijelaskan Wiriya usai menghadiri pertemuan dengan Ombudsman Sumut, Jumat (19/2/2021) lalu.

Wiriya menjelaskan terdapat beberapa tahap pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RS Pirngadi.

"Dalam pertemuan kami tadi itu semua sudah clear. Intinya uang itu masih tetap di kas Kota Medan itu masuk ke dana SILPA," ujar Wiriya.

Wiriya mengatakan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RS Pirngadi baru bisa dicairkan dengan mekanisme mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD).

"Pencairan anggaran melalui mekanisme, dana insentif tersebut belum masuk ke APBD 2021. Jadi mesti ada P-ABD, atau paling cepat mendahului P-APBD," katanya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update