![]() |
Foto Ilustrasi |
LAMPUNG TIMUR (Kliik.id) - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pencabulan yang dilakukan orang tua teman sekolahnya.
Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan dua kali sejak Desember 2020 lalu.
Pelaku mengajak korban keluar dengan modus antar jamur pesanan.
Peristiwa itu dialami B (14) seorang siswi SMP di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada pertengahan Desember 2020 lalu.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan akasi bejat pelaku itu ke Mapolsek Labuhan Ratu.
Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Gunawan mengatakan, pelaku berinisial SH (36) adalah orangtua dari teman satu sekolah korban.
"Tersangka sudah ditangkap akhir pekan lalu di tempatnya bekerja di Desa Rajabasa Lama," ujar Gunawan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).
Dari keterangan korban, pencabulan itu berawal saat korban sering singgah untuk main di rumah anak tersangka.
"Sejak November 2020, tersangka sering mengajak korban keluar dengan alasan mengantar jamur tiram pesanan pelanggan," ungkapnya.
Kemudian, pada Desember 2020, tersangka mengajak korban ke lokasi budidaya jamur tiram miliknya di Desa Rajabasa Lama.
Di lokasi ini, korban diajak melakukan hubungan seksual oleh tersangka sebanyak dua kali.
"Korban dirayu dengan dijanjikan akan diberikan uang. Korban dirudapaksa sebanyak dua kali dengan selang waktu dua minggu," kata Gunawan. (Tribun/Rls)