![]() |
Mahfud Md |
JAKARTA (Kliik.id) - Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah tidak bisa ikut campur melarang atau mendorong kegiatan yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Mahfud mengatakan hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, seperti dilihat Sabtu (6/3/2021).
Mahfud kemudian mencontohkan persoalan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah terjadi saat era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
Saat itu, kata Mahfud, pemerintah tidak mencampuri perebutan PKB oleh Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) karena hal tersebut merupakan permasalahan internal partai.
"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003). Saat itu Bu Mega tak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," tuturnya.
Mahfud juga mencontohkan persoalan internal PKB versi Parung dan Ancol saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud menyampaikan pemerintah saat itu juga tidak dapat melarang karena persoalan itu menyangkut urusan internal PKB.
"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ujarnya.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat kemarin merupakan masalah internal PD. Pemerintah, kata Mahfud, juga belum menerima laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari PD.
"Bagi Pemerintah sekarang, ini peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas Partai," ujarnya.
Acara yang diklaim KLB ini sebelumnya digelar di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit Deliserdang, Sumut, sejak Jumat (5/3/2021) siang.
Kongres itu memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum PD.
Setelah terpilih menjadi Ketua Umum, Moeldoko menyampaikan apresiasi kepada peserta KLB. Dia mengatakan KLB ini telah melahirkan Partai Demokrat yang demokratis.
"Saudara-saudara sekalian, ini adalah pidato saya pertama, pidato politik di depan umum dalam upaya menjaga dan membangun demokrasi di Indonesia. Selanjutnya, saya sungguh sangat mengapresiasi Saudara-saudara sekalian dari berbagai daerah, DPD, DPC dan organisasi sayap, para pendiri, para senior yang telah berani memperjuangkan cita-cita, yaitu sebuah Partai Demokrat yang demokratis, terbuka, dan modern!" kata Moeldoko di acara KLB, Jumat (5/3/2021) malam. (Detik)