Notification

×

Pria Beristri Bunuh Terapis Pijat Plus-Plus, Tak Sanggup Bayar Tarif Rp 300 Ribu

Sabtu, 20 Februari 2021 | 08:12 WIB Last Updated 2021-02-20T03:10:06Z
Tersangka saat konferensi pers Polres Mojokerto Kota.
JOMBANG (Kliik.id) - Seorang pemuda warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang, Provinsi Jawa Timur, berinisial MI (25), diringkus polisi setelah membunuh seorang terapis pijat, Santi (35).

Sebelum ditangkap, MI sempat buron sejak membunuh Santi pada 4 Februari 2021 lalu. Pembunuhan itu dilakukan MI di sebuah rumah pijat plus-plus di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menyebutkan, pembunuhan itu didasari oleh keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.

Tersangka disebutnya sudah memendam keinginan itu selama dua bulan. Pasalnya, istri pelaku tengah hamil anak pertama dan tak bisa melayaninya.

Sebelumnya, tersangka juga pernah mendatangi rumah pijat yang sama pada 2019 lalu. Namun, ia kembali lagi ke tempat itu untuk memuaskan hasratnya.

Setelah berhubungan suami istri dengan korban, tersangka tak mampu membayar tarif sebesar Rp 300 ribu. Karena itulah, pelaku langsung gelap mata dan menghabisi nyawa Santi.

"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual seusai melihat video porno," kata Deddy, dikutip dari Tribun, Jumat (19/2/2021).

"Dia melakukan hubungan itu namun tidak punya uang sehingga membunuh korban," sambungnya.

Menurut Deddy, tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusuk leher dan punggung wanita 35 tahun itu.

Dikutip dari Sabtu (13/2/2021), wanita asal Kecamatan Loceret, Nganjuk itu tewas dengan luka bekas sabetan benda tajam di bagian leher sedalam 15 sentimeter dan lebar tujuh sentimeter. Diduga, tersangka sudah menyiapkan parang untuk menghabisi nyawa korban.

Deddy mengatakan, parang itu disembunyikan tersangka di dalam tas ransel yang dibawanya.

"Tersangka seusai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," ucap Deddy.

Selain membunuh Santi, tersangka juga menyerang Tatik (48). Tatik adalah rekan kerja Santi di rumah pijat tersebut. Setelah membunuh dan melukai kedua wanita itu, tersangka melarikan diri dalam kondisi telanjang. Ia lalu mengendarai sepeda motor.

"Kami mengamankan motor milik tersangka dan barang bukti lain berupa alat yang dipakai untuk membunuh korbannya," jelasnya.

Setelah dua minggu buron, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/2/2021).

Polisi terpaksa menembak betis tersangka karena berupaya kabur saat ditangkap. Untuk menangkap tersangka, Deddy menyebut pihaknya sudah menyebar 2 ribu sketsa wajah.

"Kami mengamankan tersangka di wilayah Magetan usai bersusah payah menyebar 2000 sketsa wajah pelaku pembunuhan tersebut," katanya. (Tribun/Rls)
×
Berita Terbaru Update