![]() |
Rekaman CCTV |
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, menyoroti kinerja Polsek Perbaungan.
Pasalnya, kasus pecurian di toko Bintang Ponsel yang berlokasi di Jalan Serdang, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, sampai dini hari tadi belum terungkap.
Padahal dari hasil rekaman CCTV terlihat para pelaku menggarap sejumlah barang dari Toko Bintang Ponsel.
Sekretaris Forda UKM Sergai, Iwan Tirta kepada wartawan, Rabu (10/2/2021) menjelaskan, pihak kepolisian yang sudah mengetahui identitas pelaku dan hampir 2 minggu, pelaku belum ditangkap.
"Saya berharap, pihak berwajib bisa segera menindaklanjuti dan mengungkap pelaku pencurian di Toko Bintang Ponsel di Desa Kota Galuh tersebut," ujar Iwan Tirta.
Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung 2 minggu dan aparat kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku.
"Namun kenapa hingga dini hari tadi pelaku juga belum berhasil ditangkap. Makanya kita terus mengawal dan terus menanyakan kasus tersebut," kata Iwan sembari menjelaskan owner Bintang Ponsel juga merupakan anggota Forda UKM.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M Tambunan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp meminta untuk bersabar.
"Sabar ya," ujar Kanit Reskrim.
Namun saat disinggung harapan pelaku cepat tertangkap dan juga sudah diketahui identitasnya, Kanit meminta doa agar cepat tertangkap.
"Ada bang, kita doa aja ya," pintanya.
Kanit juga mengakui, kasus ini sudah berjalan hampir 2 minggu.
"Ya, pelakunya masih lidik," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, tindak pidana pencurian ini berawal pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB, saat Rony Tantowi (38) mendapat telepon dari anggotanya bernama Satrio (20), bahwa barang di dalam toko sudah hilang.
Mendengar pengaduan tersebut, dia bergegas ke toko dan langsung mengecek CCTV. Saat itu terlihat dua orang masuk ke toko dan mengambil semua barang dari dalam toko.
Pelaku beraksi pada pagi dini hari sekira pukul 03.00 WIB dengan cara merusak pintu jerjak besi, tepatnya masuk dari jendela lantai 2 yang menghubungkan ke lantai.
Atas kejadian tersebut, para pelaku menggasak puluhan handphone baru, aksesoris, kartu paket, handphone second, handphone service customer. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta. (Af-79)