![]() |
Ilustrasi perayaan Imlek |
JAKARTA (Kliik.id) - Tahun baru Imlek akan jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Pemerintah mengimbau perayaan Imlek dilakukan secara sederhana mengingat kondisi masih dalam pandemi COVID-19.
"Karena situasi berbeda, Indonesia dan dunia menghadapi COVID-19. Saya kira umat Konghucu harus mawas diri bahwa perayaan Imlek bisa dengan cara sederhana," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).
Pemerintah menyarankan umat Konghucu atau yang merayakan Imlek menggelar silaturahmi secara virtual. Pemerintah yakin cara tersebut tidak mengurangi makna perayaan Imlek.
"Imlek merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan. Juga dilaksanakan dengan silaturahmi, saling mengunjungi. Saya kira cara ini bisa diganti cara-cara menjaga satu sama lain, misalnya virtual. Saya komunikasi tokoh-tokoh Konghucu terkait Imlek tahun ini agar dilaksanakan sederhana, melalui virtual dan juga tidak akan mengurangi makna," ujar Menag Yaqut.
Pemerintah, kata Menag Yaqut, memaklumi bahwa perayaan Imlek ini tidak sekedar pergantian tahun, tetapi juga perayaan bagi umat Konghucu. Pada situasi normal sebelum pandemi COVID-19, Imlek dirayakan dengan pertunjukan barongsai hingga bagi-bagi angpau.
"Pemerintah memahami umat Konghucu gembira menyambut Imlek, sudah lama mempersiapkan ibadah kepada Tian, Tuhan kaum Konghucu, sebagai ucapan syukur dalam perlindungan. Berharap tahun berikutnya mendapat keberkahan. Selalu ada kegembiraan, ada barongsai, bagi-bagi angpau," ujar Menag Yaqut.
Tahun Baru Imlek merupakan hal yang sangat penting dan ditunggu-tunggu setiap tahun bagi masyarakat etnis Tionghoa ataupun keturunan China. Pada penanggalan kalender khusus Tionghoa, Tahun Baru Imlek dirayakan setiap tanggal 1 di tahun yang baru.
Tahun baru ini juga merupakan salah satu budaya yang sakral yang banyak dilakukan oleh masyarakat keturunan Tionghoa. Misalnya saja di Indonesia.Ada masyarakat yang masih keturunan Tionghoa yang ikut merayakan tahun Baru Imlek dan menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur. (Detik)