Notification

×

Ombudsman Kunjungi Kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP Siantar

Rabu, 24 Februari 2021 | 08:46 WIB Last Updated 2021-02-24T03:52:32Z
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meninjau pelayanan publik di Kota Pematangsiantar.
PEMATANGSIANTAR (Kliik.id) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar, Selasa (23/2/2021) siang. Kedatangan Ombudsman ini guna melakukan penilaian atas pelayanan publik.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar ke kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP untuk melakukan penilaian.

"Harapan saya semoga Kota Pematangsiantar meraih zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi) terhadap Undang-undang Pelayanan Publik," katanya.

Masih kata Hendra, pelayanan publik prima dan berkualitas adalah salah satu sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi. Sedangkan pelayanan prima adalah bukti nyata bekerjanya birokrasi pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pemerintah hadir untuk masyarakat. Ia berharap OPD dapat meningkatkan pelayanan kepada publik.

"Dalam pelayanan ini kita terus berubah dan berbenah sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih merasa nyaman mendapatkan pelayanan yang lebih baik," sebutnya.

Abyadi menegaskan, dalam memberikan pelayanan, OPD harus memudahkan masyarakat dalam segala pengurusan.

Turut hadir, OPD terkait serta Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Mardiana. (Rls)
×
Berita Terbaru Update