![]() |
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso memimpin press realese pengungkapan kasus narkoba. Polisi mengamankan 35 orang tersangka. |
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso menjelaskan, dalam 25 kasus, pihaknya menangkap sebanyak 35 orang tersangka di lokasi berbeda.
"Total ada 35 orang tersangka narkotika berhasil kita amankan dalam waktu 21 hari. Ini merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi bersama Polsek jajaran," ujar Agus didampingi Waka Polres Kompol Sarponi dan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Dari 35 tersangka yang terdiri dari 34 pria dan 1 wanita ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu 65,73 gram dan 103 butir ekstasi.
"Dari keseluruhan tersangka, ada 7 orang bandar narkoba dan 28 merupakan pemakai," kata mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra ini.
Agus menjelaskan, dari kasus ini, terdapat 1 modus baru yakni menyembunyikan narkoba didalam bola lampu.
"Ini ada barang bukti bola lampu, modusnya tersangka menyimpan narkoba didalam bola lampu ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan pihaknya akan selalu berkomitmen memberantas narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
"Kita juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama membasmi narkoba," tutupnya. (Redaksi)