Notification

×

Hai Nakes di Sumut, Anda Tolak Disuntik Vaksin Covid-19? Siap-Siap Didatangi Satgas

Selasa, 02 Februari 2021 | 20:56 WIB Last Updated 2021-02-02T17:07:09Z
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan usai disuntik vaksin Covid-19 kedua kalinya.
MEDAN (Kliik.id) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 akan langsung mendatangi tempat kerja tenaga kesehatan (nakes) apabila mereka menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

Hal tersebut bisa dilakukan lantaran kondisi saat ini darurat. Apalagi tenaga kesehatan di Sumut termasuk yang terbanyak di Indonesia.

"Kita khawatir dia mengobati orang, bukan hanya mengobati orang terpapar Covid-19, kalau tenaga kesehatan terpapar, bagaimana dia mengobati orang, ada dokter umum, dokter gigi, perawat bidan," kata Edy menanggapi informasi banyaknya para nakes yang menolak disuntik vaksin.

Hal itu ditegaskan Edy usai mendapat suntikan kedua vaksin Covid-19 oleh dokter dari Tim Medis Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Handoyo, Selasa (2/2/2021), di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Sebelum disuntik vaksin, terlebih dahulu Edy diperiksa tekanan darahnya. Vaksin juga harus disimpan di dalam suhu rendah 2-8 derajat celcius.

Pada kesempatan tersebut, Edy kembali menegaskan bahwa vaksin aman dan halal. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menolak vaksin dan jangan takut divaksin.

"Jangan ada yang takut, saya yang vaksin duluan, ini saya lakukan," ungkapnya.

Dikatakan Edy, dirinya menjadi orang yang pertama divaksin agar dapat membuktikan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, bahwa vaksin tersebut aman.

Dirinya tidak merasakan apa-apa setelah divaksin. Bahkan setelah vaksin dosis pertama, Edy tidak merasakan efek samping yang berat.

"Gubernur harus divaksin untuk membuktikan kepada tenaga kesehatan sebagai pejuang yang menangani Covid19 termasuk aparat keamanan dan memastikan vaksin ini aman dan halal, kalau sudah Gubernur melakukan vaksin, berarti tenaga kesehatan harus mau," kata Eduy, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah.

Meski sudah divaksin, menurutnya, tetap wajib menjalankan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Meski saya sudah divaksin, saya harus tetap melakukan gerakan 5M," ujar Edy.

Selain itu, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 31 Januari, menurutnya, akan diberlakukan kembali jika diperlukan.

"31 Januari hanya batasan waktu yang kita harapkan selesai, kalau tak selesai kita perpanjang bahkan kita perketat tentang kedisiplinan masyarakat ini," ujarnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update