Notification

×

Besok, DPRD Gelar Sidang Paripurna Pengusulan Pemberhentian Akhyar Sebagai Wali Kota Medan

Senin, 15 Februari 2021 | 18:04 WIB Last Updated 2021-02-15T13:11:40Z
Akhyar Nasution
MEDAN (Kliik.id) - DPRD Medan dijadwalkan bakal menggelar sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution dari jabatan Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021 pada Selasa (16/2/21) besok.

Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan tentang penyusunan jadwal agenda kerja bulan Februari 2021.

"Besok pagi akan ada sidang paripurna pemberhentian Pak Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, usulan pemberhentian juga dari DPRD," ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Sidang paripurna pemberhentian Akhyar Nasution, kata Ihwan, dilakukan karena adanya surat dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Biasanya kan usulan pemberhentian itu lima tahun sekali. Ini karena usulan pengangkatan di akhir masa jabatan. Jadi berdekatan dengan usulan pemberhentian," ucapnya.

Sebelumnya, Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021 di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Akhyar sendiri usai dilantik menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Medan. Dalam sisa masa jabatannya, ia berjanji akan menjaga Medan tetap kondusif.

"Tanggal 17 (Februari) nanti saya akan mengakhiri masa jabatan, untuk itu saya meminta maaf kepada warga Medan atas apa yang belum dilakukan belum bisa diterima, saya mohon maaf," ujar Akhyar. (Rls)
×
Berita Terbaru Update