Notification

×

Berusaha Buang Sabu, Pria Ini Ditangkap Tekab Polsek Medan Area

Sabtu, 06 Februari 2021 | 10:06 WIB Last Updated 2021-02-06T05:14:39Z
Pelaku saat diamankan
MEDAN (Kliik.id) - Ingin membuang narkotika jenis sabu-sabu saat polisi datang, Sudarnan alias Darma (43) warga Jalan Madio Santoso Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip bening berisikan narkotika yang diduga sabu-sabu.

Darma ditangkap di Jalan Budi Utomo Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Jumat (05/02/2021) sekira pukul 12.50 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, Sabtu (6/2/2021) mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Iptu R. Ginting, langsung melakukan penyelidikan di TKP.

"Di lokasi, petugas melihat pelaku membuang narkotika yang diduga jenis sabu dari tangannya sehingga ia beserta barang buktinya berhasil diamankan petugas. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako guna diproses hukum," Umar Iptu Rianto. (Af-79)
×
Berita Terbaru Update