![]() |
Doni Monardo |
JAKARTA (Kliik.id) - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan, peningkatan kasus positif COVID-19 semakin tinggi. Dalam dua bulan terakhir ini, kasus aktif COVID-19 di Indonesia meningkat dua kali lipat.
"Adanya peningkatan kasus yang sangat tinggi dalam 2 bulan terakhir ini. Kemarin Bapak Presiden juga menjelaskan pada Sidang Kabinet, juga pada pengarahan kepada seluruh gubernur bahwa dalam tempo 2 bulan terjadi peningkatan 2 kali lipat kasus aktif yang pada awal November 54 ribu orang dan pada hari kemarin sudah 110 ribu orang dan sorenya dilaporkan Satgas 120 ribu orang," kata Doni dalam jumpa pers Update Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Berbagai Daerah Jawa dan Bali di saluran YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).
Doni mengatakan, meningkatnya kasus COVID-19 tersebut mengakibatkan bertambahnya pasien di rumah sakit. Hal itu membuat keterisian rumah sakit ikut meningkat.
"Konsekuensinya adalah penambahan pasien di hampir semua RS. Walaupun pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas milik pempus dan pemda dibantu fasilitas milik TNI dan Polri, ini tidak bisa menjamin kita melayani melonjaknya masyarakat kita yang terpapar Covid," kata dia.
Ditambah lagi, terbatasnya tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19. Karena itu, menurut Doni, diperlukan langkah yang tepat agar kasus aktif COVID-19 di Indonesia tidak terus meningkat.
"Ditambah lagi sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan kita yang jumlahnya terbatas. Sehingga perlu ada langkah-langkah yang tepat dan terukur agar kasus aktif ini tidak meningkat dan kita bisa mengendalikan masyarakat untuk tidak semakin banyak yang terpapar," ujar Doni.
Doni menambahkan, terbatasnya jumlah SDM itu juga diperparah dengan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 dan meninggal. Karena itu, dia meminta agar ada perlindungan bagi para tenaga kesehatan.
"Dampak dari jumlah masyarakat yang dirawat itu paralel dengan dokter nakes yang juga ikut terpapar yang dampaknya langsung meningkatnya kematian para dokter kita. Padahal jumlah dokter kita di tanah air juga sangat terbatas sehingga perlu ada perlindungan segera agar fasilitas-fasilitas kita tidak mengalami kepanikan. Fasilitas RS, tenaga dokter dan perawat harus mendapatkan perlindungan," papar dia. (Detik)