![]() |
Polisi melakukan penggerebekan lokasi perjudian tembak ikan yang semakin marak di Jalan Bunga Raya dan Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal. |
MEDAN (Kliik.id) - Polisi melakukan penggerebekan lokasi perjudian tembak ikan yang semakin marak di Jalan Bunga Raya dan Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal.
Saat dilakukan penggerebekan oleh Tim Reskrim Polsek Sunggal, tampak para warga yang berjudi berhamburan keluar dari rumah. Bahkan ada yang bersembunyi hingga ke atap genteng rumah warga.
Puluhan emak-emak yang menyaksikan penggerebekan tersebut sempat teriak resah akan lokasi perjudian di tempat tersebut.
"Kami sudah capek ngelihatnya, nanti sampah berserakan disini, capek kami ga sanggup," ujar emak-emak.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan bahwa awalnya informasi maraknya perjudian di masa pendemi dari warga yang resah.
"Mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, informasi dari masyarakat ada beberapa tempat tentang perjudian yang berkedokkan permainan. Sehingga kita malam ini merazia di 2 tempat yaitu di daerah sunggal tempat perjudian tembak ikan yang sering disebut disini," ujar Yasir kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Yasir menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan 2 alat judi tembak ikan.
"Kita berhasil mengamankan 2 alat judi tembak ikan dan kita melakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Polisi mengamankan sekitar 4 orang yakni pemilik perjudian, pria yang kabur hingga ke atap, lalu ada yang membawa senjata tajam di dalam sepeda motornya. (Rls)