Notification

×

Pemilik Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dari Gubuk Dekat Kandang Ayam

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:47 WIB Last Updated 2026-03-31T10:52:46Z
Pria berinisial FW alias A (43) yang diamankan petugas di Dusun VII, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Selasa (10/3/2026) siang.
SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - 
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial FW alias A (43) diamankan petugas di Dusun VII, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Selasa (10/3/2026) siang.

Pelaku diamankan saat berada di sebuah gubuk di area kandang ayam.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan," ujar Jimmy, Selasa (31/3/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,17 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan digital, dompet berwarna pink dan kantongan berwarna hitam.

Lebih lanjut, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata Jimmy.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)
×
Berita Terbaru Update