![]() |
RDP di DPRD Medan |
MEDAN (Kliik.id) - Komisi II DPRD Medan telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal oknum kepala sekolah (kepsek) diduga gay. DPRD Medan mengusulkan Dinas Pendidikan Medan memproses pengunduran diri yang telah diajukan oknum kepsek tersebut.
"Karena sudah ada pengunduran diri kepala sekolah, itu aja diproses," kata Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, usai RDP kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Surianto menuturkan pihaknya memberi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan segera memproses pengunduran diri kepsek tersebut. Dia menyebut dugaan kepsek gay telah meresahkan orang tua murid.
"Keputusan atau pun rekomendasi Komisi II, proses surat pengunduran diri kepsek terkait keresahan orang tua murid," ujar Surianto.
Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, mengatakan pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut usulan tersebut. Pihaknya mengatakan bakal membuat keputusan terbaik.
"Hasil RDP tentu kan akan kita pelajari itu semua tadi kan. Akan kita tindak lanjuti untuk mencari keputusan yang terbaik," sebut Adlan.
Adlan meminta semua pihak bersabar. Pihaknya mengatakan sedang bekerja sama dengan Inspektorat untuk mengusut dugaan oknum kepsek gay tersebut hingga tuntas.
"Jadi makanya sabar dulu, makanya kami kerjasama dengan Inspektorat untuk akan kami dalami masalah ini. Jadi kami tidak terburu-buru mengambil keputusan begitu," ujar Adlan.
Perwakilan orang tua murid, Raiman, mengatakan dirinya menilai DPRD Medan memahami keluhan orang tua murid. Dia mengatakan pembicaraan dalam RDP fokus terkait dugaan oknum kepsek gay.
"Kita merasa puas dengan jawaban dari beberapa anggota dewan tadi. Mereka mengerti bagaimana keinginan kita dan memang kita hanya berharap bapak itu dimutasikan. Jadi bukan harus ke sana kemari arah pembicaraannya tetapi fokusnya adalah bagaimana bapak itu dimutasikan dan apa pun itu terserah Pak Kepala Dinas Pendidikan," sebut Raiman.
Sebelumnya, oknum kepala sekolah salah satu SD di Medan dituding gay dan didemo oleh sejumlah orang tua murid. Kepsek berinisial JS tersebut membantah tuduhan orang tua murid itu.
"Mereka melakukan tindakan yang salah tapi merasa benar terhadap semua tuduhan mereka itu, salah satunya hari ini. Saya kan warga negara Indonesia, saya punya hak sama di mata hukum. Apa yang mereka lakukan itu tindakan mereka termasuk tuduhan-tuduhan mereka itu, itu semua tidak benar, tapi mereka merasa benar," kata JS saat ditemui wartawan, Rabu (23/12/2020).
JS menyebut para orang tua yang menggelar demo di depan sekolah tidak memiliki izin dari kepolisian. Atas dasar itu, dirinya enggan menemui para orang tua yang berdemo.
Dia juga mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri. Namun, dia mengatakan alasannya adalah agar tidak terjadi keributan yang mengganggu kondisi para siswa.
"Itu surat pernyataan saya mengundurkan diri itu untuk mengantisipasi takut korban banyak, anak-anak 700 siswa. Seperti yang mereka lakukan tadi itu. Itulah yang saya pikirkan selama ini, kalaulah seandainya ada anak-anak lagi belajar mereka ribut-ribut seperti itu kan, berarti dianggap orang saya tidak mampu menguasai atau me-manage sekolah ini," ujar JS.
"Itunya dulu, ya sudah kalau itu permintaan kalian (orang tua murid) tapi, saya tidak LGBT," sambungnya. (Dtk)