![]() |
Screenshot tampilan akses online BPJS Ketenagakerjaan yang gagal. |
MEDAN (Kliik.id) - Pelayanan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan dengan sistem online sangat menyulitkan warga masyarakat yang akan mengajukan klaim.
Pantauan media Kliik.id, Senin (11/1/2021) pagi, banyak peserta BPJS yang mengeluhkan sistim IT yang sangat sulit diakses.
"Saya sudah mengikuti alur IT yang ada disistem, namun tidak dapat terselesaikan karena muncul jawaban bahwa no Hp saya tidak cocok," ujar seorang nasabah BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan keluhannya kepada petugas keamanan di areal parkir Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Medan.
Sementara, seorang pensiunan perkebunan berinisial HG juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku sudah 30 menit mengisi data isian online, namun tetap tidak dapat dilanjutkan karena pada bagian kolom sebab klaim muncul tulisan Cacat Total.
"Padahal sebab klaim saya adalah usia pensiun," ujar HG, pensiunan perkebunan yang mengajukan klaim pembayaran usia 57 tahun.
![]() |
Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Kota Medan |
Terkait hal ini, Kliik.id melakukan konfirmasi ke dr Dahlia selaku Kabid Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon selular.
Dahlia menyampaikan bahwa sistim IT memang dapat error oleh berbagai hal seperti misalnya akibat gangguan jaringan.
"Biasanya satpam yang melayani di areal parkir akan menginformasikan setiap kendala ke bagian pelayanan untuk dapat diatasi segera," kata Dahlia.
Dahlia melanjutkan, pelayanan di kanwil dibatasi dengan jumlah kuota harian jumlah klaim yang dapat dilayani.
"Jika kuota telah terpenuhi memang akan sulit untuk mengakses sistem," ujarnya menutup keterangan.
Para peserta BPJS yang merasa kecewa dengan sistem ini. Mereka berharap agar klaim tetap dapat dilayani dengan pengisian formulir seperti biasa dan disiapkan loket khusus untuk penyerahan dokumen sehingga khusus para pensiunan atau lansia yang pada umumnya kurang menguasai IT dapat mengajukan klaim dengan nyaman. (Redaksi)