![]() |
Logo KPK |
JAKARTA (Kliik.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dari anak Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus (KSS). Khairuddin merupakan tersangka kasus mafia anggaran Pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"Dalam perkara ini, tim penyidik juga melakukan penyitaan 1 unit mobil dari anak bupati Labura yaitu Erni Arianti dan dititipkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumatera Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Ali menyatakan mobil tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Uang tersebut berasal dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labura.
"Mobil tersebut diduga pembeliannya menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labura," ujarnya.
Penyitaan mobil dilakukan usai KPK memeriksa Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi, Liwan. Terhadap Liwan, KPK mengkonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tersangka yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor.
Selain Liwan, KPK memeriksa dua orang saksi lainnya. Keduanya adalah pegawai Gembira Money Changer, Widya Santi Kumari, dan pemilik/pegawai Deli Megah Valutindo, Sally.
"Didalami mengenai pengetahuannya mengenai BB (barang bukti) yang ada hubungannya dengan perkara ini dan mengenai adanya proses penukaran uang di money changer terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.
Seperti diketahui, Selasa (10/11/2020), KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah alias Buyung dan mantan Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini. Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan.
Sehari berselang, KPK juga telah menetapkan mantan anggota DPR Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura, Agusman Sinaga, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan pengembangan kasus.
Dalam pusaran korupsi ini, KPK lebih dulu menangkap dan menahan anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast (Kontraktor), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 Sukiman, Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba, hingga Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (Dtk)