Notification

×

Kabur 3 Bulan, Pencuri Hp di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:34 WIB Last Updated 2021-01-16T14:14:26Z
Pelaku
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Polisi mengamankan seorang pria bernama M Idris (40) karena diduga melakukan pencurian di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Jumat (15/1/2021).


Idris diamankan berdasarkan laporan korban Hicca Rony Gom Gom Silalahi (30), warga Jalan Lengkuas, Bandar Sakti.


Awalnya pelaku yang merupakan warga Jalan Cengkeh, Bandar Sakti, mencuri 1 unit hp milik Hicca di rumahnya.


Setelah kabur selama 3 bulan, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi.


Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menyampaikan, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (30/9/2020) lalu sekira pukul 23.30 WIB.


"Awalnya korban istirahat tidur di kamar rumahnya dan meletakkan hp di samping dia tidur. Kemudian pada Kamis 1 Oktober 2020 sekira pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan melihat hp nya sudah hilang," ujar Josua saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).


Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Tebingtinggi. Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 5.400.000.


"Satreskrim yang melakukan penyelidikan dan hampir 3 bulan buron, pelaku tertangkap di Kampung Jawa, Bandar Sakti," kata Josua.


"Kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Tebingtinggi," tutupnya. (Rls)

×
Berita Terbaru Update