Notification

×

Ibu Jual Anak Rp 350 Ribu ke Pria di Medan, Uangnya untuk Beli Narkoba

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:42 WIB Last Updated 2021-01-12T08:06:13Z
Foto Ilustrasi
MEDAN (Kliik.id) - Polisi menangkap seorang ibu, AS (42), yang diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang seharga Rp 350 ribu. AS disebut memakai uang hasil menjual anaknya untuk membeli narkoba.

"Pengakuan dari tersangka iya untuk beli narkoba," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Ardian menyebut korban mengaku sudah dijual ibunya sejak setahun lalu. Kini AS telah ditahan polisi.

"Pengakuan korban semenjak setahun yang lalu," sebut Ardian.

Sebelumnya, polisi menangkap AS (42) karena diduga menjual anaknya yang berusia 19 tahun seharga Rp 350 ribu. AS disebut berperan sebagai muncikari.

"Dari hasil pemeriksaan, AS merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp 350 ribu dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1/2021).

Nainggolan mengatakan AS ditangkap setelah tim dari Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek salah satu hotel di kawasan Medan Tembung. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/1/2021).

AS kemudian dibawa ke kantor polisi. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan AS sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan orang.

"Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam sebuah hotel," sebut Nainggolan. (Dtk)
×
Berita Terbaru Update