Notification

×

Bandar Narkoba Besar Labuhanbatu Kabur dari Tangan Polisi, Sengaja atau Lalai?

Senin, 18 Januari 2021 | 19:58 WIB Last Updated 2021-01-18T15:13:00Z
Foto Ilustrasi Penangkapan
MEDAN (Kliik.id) - Satu dari tiga orang yang tergabung dalam sindikat bandar narkoba yang diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, melarikan diri, Sabtu (16/1/2021) kemarin.

FP alias MB melarikan diri dari tangan petugas saat tim melakukan pengembangan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sebelumnya, FP ditangkap di sebuah hotel di Kota Pinang, Minggu (10/1/2021).

Dua rekannya ditangkap bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis kelamin wanita. Keduanya ditangkap dengan lokasi berbeda-beda dan barang bukti sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun identitas rekannya yang ditangkap yakni LA alias L (36), warga Jalan Tennis, Kecamatan Rantau Utara dan KAS alias U (37), warga Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Akibat dari kelalaian petugas dan kurangnya pengawasan membuat FP yang disebut sebagai bandar narkoba terbesar di Labuhanbatu itu berhasil kabur saat pengembangan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan kejadian ini. Ia menyebut bahwa tim sedang melakukan pengejaran.

"Tim sedang mengejar," ujar Martuani melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (18/1/2021).

Terkait alasan detail apa penyebab tersangka bisa kabur, Martuani mengaku belum mengetahui secara detail.

"Nanti akan dievaluasi apakah kesengajaan atau kelalaian anggota," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim sudah menjalankan SOP dalam hal ini membawa tahanan untuk proses pengembangan.

"Tapi karena tidak diawasi langsung saat minta izin ke belakang, saat itu tersangka melarikan diri. Kita akan berikan sanksi tegas apabila ada kelalaian," ungkapnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update