Notification

×

Teroris JI Himpun Dana Via Kotak Amal, BNPT Minta Masyarakat Hati-hati

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:32 WIB Last Updated 2020-12-30T08:32:24Z
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
JAKARTA (Kliik.id) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aparat penegak hukum sudah maksimal dalam mengungkap sumber pendanaan jaringan teroris, yang salah satunya berasal dari penyalahgunaan dana kotak amal. BNPT pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya modus tersebut.

"Aparat penegak hukum kita sudah maksimal mengungkap berbagai sumber. Kemarin itu sumber dari kotak amal. Tentu itu memberikan pembelajaran sendiri bagi kita dan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dengan modus seolah-olah itu kotak amal yang resmi dan sah," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar seusai agenda sarasehan BNPT di Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

"Namun disusupi oleh pihak tertentu, sebagian dimanfaatkan, untuk kepentingan mendukung kegiatan yang mengarah kegiatan radikal terorisme. Itu adalah sebuah hasil jerih payah dari aparat penegak hukum penyidik untuk mengungkap latar belakang dari kelompok tertentu yang memanfaatkan kotak amal," sambung Boy.

Selain dari kotak amal, Boy juga berbicara mengenai kemungkinan pendanaan terorisme dari sumber lain. Boy mengatakan BNPT terus mendalami laporan berkala yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Lain-lainnya aliran dana yang kemungkinan didapat dari pihak tertentu, apakah dari dalam negeri maupun luar negeri, kita bekerja sama dengan PPATK. PPATK secara berkala menyampaikan laporan analisis hasil transaksi yang mencurigakan dan itu kita dalami," ujar Boy.

Laporan dari PPATK itu, kata Boy, akan dibahas bersama Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

"Bersama dengan aparat penegak hukum kita melihat apakah ada kaitan dengan jaringan terorisme, atau bantuan sosial. Jadi kita lakukan pendalaman-pendalaman yang didasarkan pada hasil temuan PPATK. Yang tentunya nanti perlu dibuktikan lebih lanjut apakah ini terkait pelanggaran hukum. Apakah ini terkait transaksi aliran dana yang sifatnya legal," imbuh Boy.

Boy juga berbicara mengenai langkah pencegahan agar dana kotak amal tidak disalahgunakan untuk kepentingan terorisme. Salah satunya dengan menggandeng para tokoh agama untuk menyampaikan pesan agar waspada terkait penyalahgunaan dana kotak amal tersebut.

"Pertama sosialisasi dari tokoh-tokoh agama. Hasil dari penyelidikan yang terus berjalan. Termasuk tentunya dalam konteks pertemuan ini juga bisa menjadi ajang untuk disampaikan. Dalam konteks pertemuan kita, contohnya saya bertemu dengan ketua MUI, bapak Miftahul Akhyar, juga kita jelaskan hasil progres yang ada. MUI akan menyampaikan pesan ini kepada seluruh jaringan di Indonesia untuk mewaspadai hal tersebut," jelasnya.

Selain itu, Boy mengatakan gugus tugas pemuka agama ini ke depannya akan fokus pada sosialisasi wawasan kebangsaan dan pencegahan terorisme. Boy lantas berbicara mengenai peran ulama dalam kehidupan bangsa Indonesia.

"Kita akan menyelenggarakan kegiatan diskusi, FGD, sosialisasi, kemudian melakukan semacam peningkatan wawasan kebangsaan. Jadi tokoh agama pun memiliki kapasitas terkait penjelasan permasalahan narasi kebangsaan dalam konteks kehidupan beragama. Karena tentu kita banyak sejarah ulama-ulama berjuang untuk merebut kemerdekaan dari penjajah di masa lalu. Dan itu bisa jadi sebuah contoh bahwa pengorbanan perjuangan yang dilakukan dalam menjaga keutuhan NKRI itu juga menjadi kewajiban kita bersama," tutur Boy.

Sebelumnya, Polri mengungkap sistem penumpulan dana oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyebut kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infak dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga neto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infak dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga neto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Argo.

"Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," sambung Argo.

Tidak hanya dari kotak amal, Argo mengatakan kelompok JI ini juga mengumpulkan dana dari yayasan.

Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI. Di antaranya yakni yayasan pengumpulan infak umum yakni dengan menggunakan metode kotak amal, dan yayasan pengumpul infak khusus, yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung. (Detik)
×
Berita Terbaru Update