![]() |
Pelaku pembunuh 3 anak kandung di Nias. |
NIAS (Kliik.id) - Pelaku pembunuhan terhadap tiga anak kandungnya sendiri yang merupakan warga Dusun II, Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara, meninggal dunia.
MT (30) yang merupakan ibu kandung dari para korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Nias, Minggu (13/12/2020).
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadaen F Hulu mengatakan, tersangka meninggal dunia karena jatuh sakit usai ditangkap pada Rabu (9/12/2020) lalu tak lama setelah kejadian pembunuhan.
"Karena tidak mau makan dan minum, tersangka lalu mengalami muntah-muntah.
Sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal," ungkapnya dalam keterangan kepada wartawan.
Dikatakan Yadsen sebelumnya, MT juga sempat dirawat di RSUD Gunung Sitoli karena luka sayatan di leher lantaran mencoba bunuh diri pada Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Usai mendapatkan perawatan medis, MT kemudian kembali dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias guna dimintai keterangan.
"Tersangka ada niat bunuh diri sesaat setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap tiga korban yang merupakan anak kandungnya.
Tersangka melakukan aksi bunuh diri dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan parang," bebernya.
![]() |
Polisi mendatangi tempat kejadian pembunuhan. |
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Wanita berinisial MT (30) menggorok leher tiga anak kandungnya hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Banua Sibohou, Namohalu Esiwa, Nias Utara, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (9/12/2020) lalu.
Saat itu, suami MT, Nofedi Lahagu, sedang pergi ke TPS bersama anggota keluarga yang lain.
"Suami pelaku berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dan sebelum keempatnya berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku inisial MT dan para korban," kata Humas Polres Nias Aiptu Yansen kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Sekitar pukul 12.00 WIB, kakek, nenek, dan kakak korban pulang ke rumah. Sementara Nofedi masih tinggal di Lokasi TPS yang berjarak sekitar 5 km dari rumahnya.
Ketiga saksi itu kemudian masuk ke rumah yang tak dikunci.
Saat masuk ke dalam, ketiga saksi melihat tiga korban, YL (5), SL (4), dan DL (2), dalam keadaan leher tergorok.
"Setibanya di dalam rumah, para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok di leher sedangkan pelaku inisial MT (ibu kandung ketiga korban) berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur telentang dan sebilah parang berada di samping pelaku," ucapnya.
Ketiga saksi kaget dan langsung menghubungi tetangga. Nofedi kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB dan diberi tahu soal peristiwa itu. Dia kemudian masuk ke kamar dan melihat tiga anaknya dalam keadaan tewas.
"Personel Polsek Tuhemberua mendapat informasi telah terjadinya peristiwa pembunuhan di Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara dan selanjutnya Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Personel Polsek Tuhemberua bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi dan Personel Sat Reskrim Polres Nias menuju tempat kejadian tersebut," tuturnya.
Yansen mengatakan tersangka telah diamankan ke kantor polisi. Polisi juga telah membawa mayat ketiga korban untuk diperiksa di rumah sakit. (Rls)