![]() |
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Detik.com) |
JAKARTA (Kliik.id) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa beberapa orang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan investasinya menyimpang.
"BPJS masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
"Yang jelas kami ingin tahu, itu investasi ke mana saja, besarannya berapa dan nilai saat ini berapa. Karena ada pengajuan BPK kalau investasi menyimpang," imbuh dia.
Febrie mengaku belum dapat mempublikasikan modus dari dugaan investasi menyimpang di BPJS Ketenagakerjaan. Namun dia mengatakan dugaan penyimpangan investasi seperti kasus Jiwasraya.
"Belum bisa dipastikan modusnya, tapi menyangkut investasi seperti Jiwasraya, tapi modusnya masih belum berani kami buka," tutur dia.
Ditanya soal nilai kerugian dalam dugaan investasi menyimpang, Febrie menyampaikan nominalnya belum pasti.
"Nilai belum pasti," sambung dia. (Detik)