![]() |
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin |
MEDAN (Kliik.id) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pihaknya melarang siapapun kelompok masyarakat yang mengadakan kegiatan yang mengundang massa banyak.
Seperti wacana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara.
Menurut Martuani, larangan mengadakan kegiatan dengan mengundang massa banyak, sudah tertuang dalam Inpres No 6.
Dimana, pemerintah bersama TNI/Polri akan bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan tidak memperbolehkan adanya kegiatan dengan massa terlalu banyak.
Martuani mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang siapapun datang ke Sumut.
Namun, ia akan langsung mengambil tindakan tegas, yaitu membubarkan secara paksa, bila kedatangan Habib Rizieq Shihab mengundang banyak massa.
"Polda Sumut tidak akan pernah melarang orang datang ke Sumut. Yang kita cegah adalah orang menimbulkan keramaian atau kerumunan yang dapat mengakibatkan peningkatan persebaran Covid-19," ujar Martuani kepada Kliik.id, Selasa (1/12/2020).
Martuani berharap, masyarakat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Dirinya juga tidak ingin, siapapun yang datang ke Sumut membuat kerusuhan.
Beberapa hari belakangan, berbagai macam aliansi masyarakat turun ke jalan menyuarakan aksi penolakan kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Massa yang menolak, beranggapan bahwa kedatangannya ke Sumut hanya membuat kegaduhan dan perpecahan kerukunan beragama yang selama terjaga dengan baik.
Masyarakat turun ke jalan membawa poster yang bertuls tolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Sumut.
Demi menenangkan masyarakat, Martuani Sormin mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya untuk menjaga kondusifitas dengan mendekatkan diri melalui Kamtibmas.
"Kita jaga stabilitas kamtibmas di Sumut yang kondusif," tutupnya. (Rls)